Ia menambahkan, penggunaan bus listrik mampu menurunkan emisi hingga sekitar 1,5–2 ton CO₂ per unit per hari, menunjukkan dampak signifikan terhadap pengurangan polusi.
Sementara itu, Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menilai penguatan transportasi publik menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor yang membebani fiskal negara. “Ketahanan energi tidak bisa dilepaskan dari transportasi publik. Mengurangi konsumsi BBM melalui elektrifikasi adalah langkah paling rasional yang dampaknya langsung terasa,” kata Fabby.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Koordinator Transportasi Darat dan Perkeretaapian Kementerian PPN/Bappenas, Handhi Setiawan Adiputra, menekankan pentingnya integrasi kebijakan pusat dan daerah. “Transformasi transportasi publik harus menjadi bagian dari pembangunan jangka panjang, termasuk penguatan kelembagaan, pembiayaan, dan sinkronisasi antarwilayah,” ujarnya.
Ia juga menyebut skema pembiayaan inovatif, termasuk kemungkinan perluasan peran DAMRI dalam penyediaan layanan leasing bagi pemerintah daerah, sebagai salah satu solusi untuk menekan biaya investasi awal.
Data terbaru menunjukkan populasi bus listrik di Indonesia masih terbatas dibanding kendaraan listrik lainnya, sehingga percepatan kebijakan dinilai mendesak. Pemerintah dan pemangku kepentingan pun sepakat bahwa krisis energi harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat reformasi transportasi publik secara menyeluruh.
Upaya ini sejalan dengan langkah lintas kementerian yang sebelumnya telah menyepakati kerangka awal percepatan adopsi bus listrik untuk transportasi perkotaan sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi nasional.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
