Tawaran Kerja Bergaji Besar di Luar Negeri Berisiko TPPO, Ini Peringatan KemenPPPA

Doni Marhendro
Foto: Ilustrasi.

CIPUTAT, iNewsTangsel – Tawaran kerja dan magang di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar bisa menjadi pintu masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Proses perekrutan yang tidak jelas hingga informasi pekerjaan yang tidak sesuai berisiko menjerat calon pekerja dalam praktik eksploitasi, mulai dari kerja paksa hingga penipuan daring (online scamming), Jumat (23/10/2026).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada sebelum menerima tawaran pekerjaan, terutama jika identitas perekrut, legalitas penempatan, dan tujuan pekerjaan tidak dapat dipastikan.

Peringatan tersebut disampaikan perwakilan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Andriani Puspita Ningrum, dalam pembahasan pencegahan dan penanganan TPPO di Tangerang Selatan (Tangsel).

Andriani menegaskan, pemahaman mengenai prosedur migrasi yang aman menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam perdagangan orang.

“Masyarakat perlu memahami prosedur migrasi yang aman dan lebih cermat dalam menerima tawaran pekerjaan, termasuk kesempatan kerja maupun magang di luar negeri. Tawaran yang terlihat menjanjikan dapat berujung pada eksploitasi apabila proses perekrutan dan tujuan pekerjaannya tidak jelas,” katanya.

Menurut Andriani, modus TPPO terus berkembang dan dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat. Bentuknya tidak hanya berupa kerja paksa dan eksploitasi seksual, tetapi juga penipuan dalam perekrutan pekerja migran, pengantin pesanan, pekerja anak, hingga perekrutan untuk aktivitas penipuan daring.

Modus tersebut menunjukkan bahwa perdagangan orang dapat terjadi melalui berbagai jalur perekrutan, termasuk tawaran yang pada awalnya terlihat seperti kesempatan kerja atau program magang biasa.

Andriani menjelaskan, praktik perdagangan orang tidak selalu melibatkan pengiriman korban ke luar negeri. TPPO juga dapat berlangsung di dalam negeri, termasuk melalui perpindahan korban antarkabupaten dan antarprovinsi.

Karena itu, kewaspadaan perlu diterapkan terhadap berbagai tawaran pekerjaan, baik yang mengharuskan calon pekerja bepergian ke luar negeri maupun ke daerah lain di Indonesia.

Masyarakat diimbau memastikan identitas perekrut, legalitas proses penempatan kerja, serta kejelasan perusahaan, lokasi kerja, jenis pekerjaan, dan ketentuan yang ditawarkan sebelum mengambil keputusan.

Informasi yang tidak transparan mengenai pekerjaan maupun proses perekrutan perlu menjadi perhatian agar calon pekerja tidak mudah terjebak dalam situasi yang berpotensi mengarah pada eksploitasi.

Untuk memperkuat pencegahan, Andriani mendorong pemerintah daerah memperluas edukasi mengenai TPPO hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan sekolah.

Media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi mengenai modus perdagangan orang dan prosedur migrasi yang aman. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat lebih mudah mengenali pola perekrutan yang berisiko.

Edukasi diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya TPPO, tetapi juga mendorong calon pekerja lebih kritis dalam menilai tawaran kerja dan magang.

Dengan memahami prosedur migrasi yang aman serta memeriksa kejelasan proses perekrutan sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko menjadi korban perdagangan orang dan berbagai bentuk eksploitasi.

Editor : Doni Marhendro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network