SERPONG, iNewsTangsel – Pembangunan turap Kali Ciater di segmen Jalan Widya Kencana, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai sorotan setelah material beton dan puing bekas pekerjaan jatuh ke aliran anak kali di kawasan Tandon Ciater.
Insiden ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kehati-hatian kontraktor dan efektivitas pengawasan proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat, Jumat (23/10/2026).
Proyek yang seharusnya memperkuat infrastruktur pengendalian aliran air justru berpotensi mengganggu fungsi saluran akibat material konstruksi yang jatuh ke badan kali. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penerapan metode kerja yang aman dan pengawasan ketat selama pekerjaan berlangsung.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek bertajuk Pembangunan Turap Kali Ciater Segmen Jalan Widya Kencana itu dikerjakan PT Azrah Sejahtera Nusantara dengan nilai kontrak Rp2.008.529.000.
Proyek tersebut berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, dengan masa pelaksanaan selama 98 hari kalender pada Tahun Anggaran 2026.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp2 miliar lebih, pelaksanaan pekerjaan semestinya tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memperhatikan ketertiban kerja dan kondisi lingkungan sekitar.
Jatuhnya material ke aliran kali menjadi persoalan yang perlu dievaluasi, terlebih jika puing berpotensi menghambat aliran air.
Sorotan juga mengarah pada konsultan pengawas yang bertugas memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, dan ketentuan kontrak. Terlebih, anggaran pengawasan dialokasikan secara terpisah sehingga pelaksanaan fungsi tersebut perlu dipertanggungjawabkan.
Saat dikonfirmasi mengenai pengawasan proyek, konsultan pengawas, Endin, menyatakan bahwa pengawasan telah berjalan.
"Pengawasan selama ini berjalan," ujar Endin saat dihubungi.
Pernyataan tersebut belum menjawab apakah jatuhnya material beton dan puing telah diketahui oleh konsultan pengawas, serta langkah apa yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.
Jika pengawasan berjalan, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi dan bagaimana evaluasinya dilakukan.
Kepala DSDABMBK Kota Tangsel, Roby Cahyadi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta pelaksana membersihkan material yang jatuh ke aliran kali.
"Akan ditindaklanjuti dan dibersihkan," terang Roby saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, perwakilan PT Azrah Sejahtera Nusantara, Imron, mengakui material tersebut jatuh ketika diangkut menggunakan alat berat. Ia menyatakan pihaknya telah mendatangi lokasi dan melakukan pembersihan.
"Hari ini tadi langsung sudah kita bersihkan, kita langsung ke lokasi. Puing-puing tersebut jatuh ketika diangkut oleh alat berat. Tapi semua sudah kita bersihkan," kata Imron.
Keterangan kontraktor tersebut menjelaskan bahwa material jatuh saat proses pengangkutan. Namun, klaim bahwa puing telah dibersihkan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan kondisi saluran di lapangan.
Jatuhnya material konstruksi ke aliran kali tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. DSDABMBK, konsultan pengawas, dan kontraktor harus memastikan seluruh puing telah dibersihkan, memeriksa kondisi aliran, serta mengevaluasi metode pengangkutan material menggunakan alat berat.
Pernyataan bahwa pengawasan telah berjalan juga perlu disertai evaluasi nyata. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administratif tanpa mampu mengantisipasi persoalan di lapangan.
Dengan menggunakan anggaran publik, kontraktor harus bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, sementara DSDABMBK wajib memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti.
Editor : Doni Marhendro
Artikel Terkait
