JAKARTA, iNewsTangsel.id – Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan beruntun yang menabrak empat mobil dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) tersebut disebabkan karena pengemudi hilang kendali akibat melamun dan mengantuk.
"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melamun dan mengantuk. Saat kejadian, pedal gas terinjak hingga pengemudi panik dan hilang kontrol," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo, Senin (26/10/2026).
Aristo menambahkan, meski tes urine menunjukkan tersangka negatif dari pengaruh alkohol maupun narkotika, pihak kepolisian tetap akan memeriksa kelaikan fungsi teknis pedal gas dan rem pada kendaraan listrik tersebut.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini bermula saat mobil BYD Atto 1 yang dikemudikan S melaju dari arah selatan menuju utara. Menurut Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa, mobil awalnya menyenggol Honda Brio sebelum oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS (56).
Benturan keras tersebut membuat pengemudi ojol terjatuh dan terlindas hingga menderita patah tulang kaki kiri serta luka lecet. Laju mobil baru terhenti usai naik ke trotoar dan menghantam deretan mobil yang terparkir, yakni Wuling, Honda Mobilio, serta Toyota Navi di pelataran Hotel Amaris.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
