Siswi SMKN di Pamulang Dihamili Guru di Ciputat Tuding Ada Guru Lain Ikut Menodai

PAMULANG, iNewsTangsel.id - RW siswi SMKN di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) hamil 6 bulan. Pelaku yang menghamilinya adalah seorang guru dengan inisial GM mengajar yaitu SMKN ternama beralamat di Jalan Sumatera, Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangsel pada malam Selasa, 6 Juni 2023. Laporan tersebut memiliki nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Ancaman yang tercantum dalam laporan adalah Pasal 346 KUHP mengenai aborsi.
Keluarga korban sempat mendatangi kediaman GM di wilayah Gunung Sindur Bogor. Namun, pria yang sudah menikah tersebut menolak untuk bertanggung jawab dan bahkan menuduh ada guru lain yang juga terlibat dalam hubungan dengan korban di sekolah.
"Ia (GM) mengatakan bahwa ada guru lain yang juga ada di tempat anak saya bersekolah, jadi menurutnya bukan hanya dia yang melakukan hal tersebut," ujar ibu korban dengan inisial R (46) pada Sabtu (10/06/23).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta