get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Subianto Siapkan Posisi Istimewa untuk Maruarar Sirait

Presiden Jokowi Mesti Paham Konstitusi Negara Secara Utuh dan Tidak Emosional Jelang Pemilu 2024

Senin, 29 Januari 2024 | 17:48 WIB
header img
Ketum JAHMI GAMA, H Ato' Ismail, ST mengatakan polemik boleh-tidaknya Presiden Republik Indonesia (RI) berkampanye perlu direspon secara akademis dan sesuai konstitusi NKRI.

Pasal 9 
(1)Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguhsungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut: 

Sumpah Presiden (Wakil Presiden): Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaikbaiknya dan seadiladilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa. 

Janji Presiden (Wakil Presiden): Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut