Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Subianto Siapkan Posisi Istimewa untuk Maruarar Sirait
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Mesti Paham Konstitusi Negara Secara Utuh dan Tidak Emosional Jelang Pemilu 2024

Senin, 29 Januari 2024 | 17:48 WIB
  • author M. Subhan Saka
Presiden Jokowi Mesti Paham Konstitusi Negara Secara Utuh dan Tidak Emosional Jelang Pemilu 2024
Ketum JAHMI GAMA, H Ato' Ismail, ST mengatakan polemik boleh-tidaknya Presiden Republik Indonesia (RI) berkampanye perlu direspon secara akademis dan sesuai konstitusi NKRI.

Pasal 22E
(1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dasar Negara NKRI Pancasila yang relevan adalah sila kedua berbunyi: "Kemanusian Yang Adil Dan Beradab serta Sila ke empat berbunyi: "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”

Seorang pemimpin negara, berdasarkan uraian di atas haruslah memahami konstitus negara secara utuh mulai Pancasila, Ketetapan MPR, dan Undang-Undamg.

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut