get app
inews
Aa Read Next : Prabowo Subianto Siapkan Posisi Istimewa untuk Maruarar Sirait

Presiden Jokowi Mesti Paham Konstitusi Negara Secara Utuh dan Tidak Emosional Jelang Pemilu 2024

Senin, 29 Januari 2024 | 17:48 WIB
header img
Ketum JAHMI GAMA, H Ato' Ismail, ST mengatakan polemik boleh-tidaknya Presiden Republik Indonesia (RI) berkampanye perlu direspon secara akademis dan sesuai konstitusi NKRI.

Polemik boleh-tidaknya Presiden Republik Indonesia (RI) berkampanye perlu direspon secara akademis dan sesuai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara utuh tidak sepotong-sepotong, apalagi emosional.

Konstitusi NKRI terdiri dari pertama, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kedua Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR), dan ketiga Undang-Undang (UU). 

Selanjutnya, keempat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), kelima Peraturan Pemerintah (PP), keenam Keputusan Presiden (Kepres), dan terakhir ketujuh Peraturan Daerah (Perda). 

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut