get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Subianto Siapkan Posisi Istimewa untuk Maruarar Sirait

MUI Terbitkan Fatwa Haram Serangan Fajar, Pemberi dan Penerima Diharamkan

Selasa, 13 Februari 2024 | 12:03 WIB
header img
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Foto: Dok

Memilih pemimpin, kata Niam, harus didasarkan pada pertimbangan kompetensi dan amanah kepemimpinan untuk mewujudkan kemaslahatan.

"Setelah mendengar visi misi calon dalam masa kampanye, saatnya kita kontemplasi dan memilih sesuai hati yang jernih. Mintalah pertolongan Allah SWT agar diberi pemimpin yang jujur, amanah, memiliki kemampuan ekskusi, dan kompeten. Tidak boleh memilih karena sogokan atau pemberian harta," imbuhnya.

Niam juga mengingatkan bahwa calon pemimpin tidak boleh menghalalkan segala cara untuk terpilih, seperti menyuap atau melakukan serangan fajar. Menerima sogokan politik dan memilih orang yang tidak kompeten juga haram hukumnya.

Niam berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan kompeten untuk membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut