get app
inews
Aa Read Next : Nawawi Buka Pintu Bagi Capim KPK dari Polri dan Kejagung, Ini Syaratnya

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahada Terkait Pemberian Izin Tambang Nikel

Selasa, 05 Maret 2024 | 18:15 WIB
header img
Bahlil diduga menggunakan wewenangnya untuk mencabut dan mengaktifkan kembali sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) dengan meminta uang senilai miliaran rupiah.)

Mulyanto menyatakan bahwa keberadaan satuan tugas tersebut juga sarat dengan kepentingan politik. Terlebih lagi, satuan tersebut dibentuk menjelang pemilihan presiden 2024.

Mulyanto merasa curiga bahwa satuan tugas itu dibentuk sebagai upaya untuk melegitimasi pencarian dana untuk Pemilu 2024.

"Terlepas dari urusan politik, saya melihat keberadaan satuan tugas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan sewenang-wenang dalam memberikan wewenang kepada lembaga tertentu," tutur Mulyanto.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut