KPK Selidiki Dugaan Korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahada Terkait Pemberian Izin Tambang Nikel
Selasa, 05 Maret 2024 | 18:15 WIB
Mulyanto menyatakan bahwa keberadaan satuan tugas tersebut juga sarat dengan kepentingan politik. Terlebih lagi, satuan tersebut dibentuk menjelang pemilihan presiden 2024.
Mulyanto merasa curiga bahwa satuan tugas itu dibentuk sebagai upaya untuk melegitimasi pencarian dana untuk Pemilu 2024.
"Terlepas dari urusan politik, saya melihat keberadaan satuan tugas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan sewenang-wenang dalam memberikan wewenang kepada lembaga tertentu," tutur Mulyanto.
Editor : Hasiholan Siahaan