Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Yusril Minta Masyarakat Tenang Pasca-demo 27 Agustus Berakhir Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Komisi VI DPR RI Meminta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Menangani Peredaran Oli Palsu

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:19 WIB
  • author Hasiholan
Komisi VI DPR RI Meminta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Menangani Peredaran Oli Palsu
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi kian maraknya sparepart dan oli palsu yang beredar dan meresahkan masyarakat. Foto dok iNews

"Tapi nanti secara hukumnya, penyidikan nya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jadi saya kira ini yang harus dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) melakukan aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri dan Kementerian Perdaganan terkait maraknya peredaran oli palsu di kalangan konsumen pekan lalu.

Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan pihaknya merasa sangat prihatin karena masih ada nya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merk dagang terkenal.

Menurutnya, oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

Terkait hal itu, PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut dan meminta Mabes Polri berantas dan Tangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.

Sultoni menduga PT. NDK melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan Honda.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut