get app
inews
Aa Text
Read Next : Ricuh di Gedung Wakil Rakyat

Komisi VI DPR RI Meminta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Menangani Peredaran Oli Palsu

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:19 WIB
header img
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi kian maraknya sparepart dan oli palsu yang beredar dan meresahkan masyarakat. Foto dok iNews

"Tapi nanti secara hukumnya, penyidikan nya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jadi saya kira ini yang harus dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) melakukan aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri dan Kementerian Perdaganan terkait maraknya peredaran oli palsu di kalangan konsumen pekan lalu.

Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan pihaknya merasa sangat prihatin karena masih ada nya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merk dagang terkenal.

Menurutnya, oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

Terkait hal itu, PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut dan meminta Mabes Polri berantas dan Tangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.

Sultoni menduga PT. NDK melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan Honda.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut