get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

Parkir Liar di Depok dan Tangerang Selatan Kian Marak, Kantong Parkir Jadi Solusi?

Jum'at, 26 April 2024 | 17:31 WIB
header img
Keberadaan kantong parkir ini sangat mendesak mengingat maraknya parkir liar di Depok maupun Tangerang Selatan. Kantong-kantong parkir ini tidak hanya menyelesaikan persoalan parkir liar, namun juga bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD)

Oleh: Aiysa Laras Kinasih Sudarsono 
Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (Universitas Pamulang)

DEPOK, iNewsTangsel.id - Parkir liar menjadi problem tersendiri bagi kota-kota besar di Indonesia. Parkir liar ini tak hanya mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan kota, namun juga memunculkan aksi premanisme. 

Depok dan Tangerang Selatan pun tak luput dari maraknya parkir liar. Sebagai daerah penyangga Kota Metropolitan Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan, populasi kendaraan di dua daerah ini pun juga makin banyak. 
Ironisnya, di dua daerah ini kantong parkir resmi jarang ditemui. Kondisi inilah yang mengakibatkan maraknya praktik parkir liar. 

Di Kota Depok, parkir liar biasanya di bahu-bahu jalan. Kondisi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang semakin parah. Parkir-parkir liar yang semakin membeludak terlihat di Jalan Margonda mulai dari arah pertigaan Akses UI menuju lampu merah Siliwangi, begitupun sebaliknya. Kemudian Jalan Siliwangi menuju Jalan Tole Iskandar dan Simpangan Depok. Begitu juga Jalan Kartini ke arah Grand Depok City Sukmajaya, Jalan Komjen M. Yasin, Jalan Raya Bogor. Mobil-mobil dan motor-motor parkir di bahu jalan hingga menghabiskan dua lajur jalan.

Sementara itu di Tangerang Selatan parkir liar biasa terlihat di sekitaran Pasar Ciputat. Sama halnya yang terjadi di Depok, parkir liar di seputaran Pasar Ciputat dilakukan di bahu-bahu jalan. Kondisi ini mengakibatkan kemacetan dan pemandangan yang semrawut.

Seorang juru parkir liar di depan Pusat Perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Jalan Margonda yang mengaku bernama Roni mengaku dalam sehari bisa mengantongi Rp150.000 hingga Rp200.000 dari hasil parkir liar. Namun, uang itu tidak semua masuk kantongnya. Ada perjanjian tidak tertulis dengan jaringan pengelola lahan parkir.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut