Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Yusril Minta Masyarakat Tenang Pasca-demo 27 Agustus Berakhir Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III Komentari Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: DPR Bukan Jubir Polri

Senin, 13 Mei 2024 | 15:53 WIB
  • author Hasiholan
Komisi III Komentari Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: DPR Bukan Jubir Polri
Alvin telah menyiapkan langkah selanjutnya. Ia dan kuasa hukum lainnya akan mengunjungi Mabes Polri untuk meminta Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim untuk melakukan gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka Panji Gumilang

Meskipun begitu, jika akhirnya putusan pengadilan menolak gugatan praperadilan mereka, Alvin telah menyiapkan langkah selanjutnya. Ia dan kuasa hukum lainnya akan mengunjungi Mabes Polri untuk meminta Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim untuk melakukan gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus TPPU.

"Kami akan meminta Kepolisian untuk melakukan gelar perkara khusus, sesuai dengan yang diatur dalam Perkap (Peraturan Kapolri)," tandasnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut