get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerindra Deklarasikan Andra Soni Sebagai Bacalon Gubernur Banten dan Marshel Wawali Tangsel

Diduga Korupsi Rp 39,1 Miliar, Mantan Walikota Cilegon Eri Ariadi Akan Diperiksa Polda Banten

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:17 WIB
header img
Penyidikannya sudah selesai, dan telah dilaksanakan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa)," ujar perwira menengah Polri ini.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang, yaitu Sugiman dan Tb Abu Bakar Rasyid, telah divonis di Pengadilan Tipikor Serang beberapa waktu lalu. Sementara itu, Akmal Firmansyah baru dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten pada Senin, 6 Mei 2024.

"Penyidikannya sudah selesai, dan telah dilaksanakan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa)," ujar perwira menengah Polri ini.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut