"Komitmen ini juga menggarisbawahi upaya untuk memperbaiki proses PPDB guna memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pihak sekolah dan orang tua," jelas Benyamin Davnie.
"Salah satu inisiatif yang diambil adalah penyediaan sekolah pendamping di setiap Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) serta kerjasama dengan SMP Swasta untuk mencegah praktek pungutan liar," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan proses pendaftaran dapat berlangsung lebih lancar dan adil bagi seluruh calon peserta didik.
Orang nomor satu di Tangsel, itu juga menegaskan bahwa pelanggaran hukum, seperti gratifikasi, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menjamin integritas serta kejujuran dalam penyelenggaraan PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menambahkan bahwa persiapan PPDB tahun ini semakin matang dengan pembelajaran dari tahun sebelumnya.
Editor : Hasiholan Siahaan