JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (10/6/2024).
“Komisi III ingin mengetahui digunakan untuk apa dan program apa saja di tahun 2025 dan Komisi III juga ingin mendapat penjelasan hasil pemeriksaan BPK tahun 2022,” ucap Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Dalam RDP tersebut, Sekjen DPD RI Rahman Hadi bahwa usulan RKA dan Anggaran Tahun 2025, meliputi belanja operasional dan non operasional dengan memperhitungkan beberapa aspek, salah satunya adanya penambahan empat Provinsi Papua hasil pemekaran yang berpengaruh terhadap jumlah Anggota DPD RI.
"Keempat provinsi tersebut adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Penambahan tersebut berimplikasi pada kebutuhan terkait pelaksanaan tugas dan kerja Anggota DPD RI keempat provinsi," jelasnya.
Rahman Hadi menjelaskan bahwa program dan kegiatan DPD RI pada Pagu Indikatif TA 2025, masih mempedomani Rencana Strategis DPD RI Tahun 2020-2024. Karena saat ini DPD RI dalam proses penyusunan Rancana Teknokratik Rencana Strategis 2025-2029 dan penyusunan Program Legislasi Nasional.
Editor : Hasiholan Siahaan