get app
inews
Aa Read Next : Barantin Komitmen Laksanakan Reformasi Birokrasi di Seluruh Unit Kerja

Ratusan Pengunjukrasa dari FPN Minta KPK Bertindak Tegas Usut Korupsi di Telkomsigma

Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:13 WIB
header img
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (7/2/2024) di Gedung Merah Putih KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Ratusan massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta, Selasa (13/8/2024). FPN telah memantau kerusakan ekosistem tata kelola telekomunikasi di Indonesia. Dalam unjuk rasa tersebut, FPN menduga Telkom menjadi incaran sejumlah partai karena menghasilkan keuntungan besar bagi negara setelah sektor pertambangan. Namun, masih banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan karena melibatkan individu yang memegang jabatan politik dan tim sukses penguasa.

Proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi berupa rekayasa proyek fiktif di Telkomsigma periode 2017-2018 oleh Kejaksaan Agung, yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berjalan sangat lambat sejak 2023. Padahal, Kejaksaan Agung telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Pada periode tersebut, Telkomsigma diduga melakukan kegiatan usaha di luar bisnis inti mereka.

Beberapa proyek fiktif yang teridentifikasi antara lain proyek data storage, network performance & diagnostic, SEIM, dan manage service dengan PT PDS; proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB; serta proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU. Akibat tindakan tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 318 miliar ujar Ketua Umum Pimpinan Nasional Front Pergerakan Nasional Dos Santoso dalam siaran tertulisnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga sedang mengusut perkara di PT Graha Telkom Sigma (GTS), anak usaha Telkomsigma yang bergerak di bidang pengembangan fasilitas pusat data, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 354 miliar. Hingga kini, total sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, KPK memulai penyidikan pada 1 Februari 2024 terkait dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma pada periode 2017-2022. Pengadaan kerja sama ini diduga fiktif, dengan modus adanya kerja sama penyediaan pembiayaan untuk proyek data center.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut