get app
inews
Aa Read Next : Barantin Komitmen Laksanakan Reformasi Birokrasi di Seluruh Unit Kerja

Ratusan Pengunjukrasa dari FPN Minta KPK Bertindak Tegas Usut Korupsi di Telkomsigma

Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:13 WIB
header img
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (7/2/2024) di Gedung Merah Putih KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi

Tujuh tersangka diduga secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif untuk proyek pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan, tambahnya.

Para tersangka termasuk:

- Judi Achmadi, Direktur Utama PT SCC atau Telkomsigma
- Bakhtiar Rosyidi, Direktur Human Capital & Finance PT SCC
- Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta
- Roberto Pangasian Lumbangaol, Pemilik PT Prakasa Nusa Bakti
- Adrkan Jafar dan Imran Mumtaz, dua makelar dari pihak swasta

Adapun proyek-proyek yang diduga termasuk dalam perjanjian fiktif tersebut adalah proyek data storage, network performance & diagnostic, SEIM, dan manage service dengan PT PDS.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (7/2/2024) di Gedung Merah Putih KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi, antara lain:

- Ferry Tan, Direktur PT Erakomp Infonusa
- Victor Antonio Kohar, Direktur PT Asiatel Globalindo
- Danny Harjono, Direktur PT Visiland Dharma Sarana
- Oki Mulyades, Manager Sales Engineer Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom
- Mohamad Sahlan Syauqi, Direktur Operasi dan Pemasaran PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) tahun 2016-2020
- Yagus Widodo, Direktur Share Service PT Telkom Infra tahun 2017-2019

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut