get app
inews
Aa Text
Read Next : Strategi LPKR untuk Meminimalkan Limbah

BPI KPNPA RI Meminta BPOM Segera Memusnahkan Produk Kecantikan yang Membahayakan Masyarakat

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:02 WIB
header img
BPOM akan memusnahkan semua produk yang disita dan telah memberikan peringatan kepada klinik-klinik yang menjual produk tersebut.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Skincare DNA salmon Athena Group diduga milik Dr. Richard Lee dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh BPI KPNPA RI. 

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita 2.475 produk skincare berlabel biru, termasuk produk DNA salmon milik Dr. Richard Lee.

Kepala Biro Hukum BPI KPNPA, Argha, pada Minggu (31/8/2024) di Jakarta mengatakan kepada wartawan, bahwa pihaknya telah melaporkan pemilik produk DNA salmon yang diduga milik Dr. Richard Lee, ke Bareskrim Mabes Polri.

BPI KPNPA mendesak agar BPOM transparan dalam mengawasi penggunaan produk skincare DNA salmon yang beredar di masyarakat, untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat produk tersebut.

Sejumlah produk kecantikan yang disita BPOM diduga merupakan milik Athena Group, yang terkait dengan Dr. Richard Lee. BPI KPNPA RI kemudian melaporkan dugaan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut