get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakuwon Mall Bekasi Resmi Dibuka: Mall Pertama dengan Tenant Internasional di Kota Bekasi

BPI KPNPA RI Meminta BPOM Segera Memusnahkan Produk Kecantikan yang Membahayakan Masyarakat

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:02 WIB
header img
BPOM akan memusnahkan semua produk yang disita dan telah memberikan peringatan kepada klinik-klinik yang menjual produk tersebut.

Produk-produk berbahaya yang disita BPOM dari beberapa klinik kecantikan antara lain dari Athena Group (DNA Salmon dan produk injeksi kecantikan), Glow (krim malam, serum, serum jerawat, dan serum flek), Post Beauty (serum hyaluronic, krim lipatan, pembersih susu, sabun wajah, pembersih susu jerawat, dan serum mata), Dermaqu (krim malam), Dinara Skincare (krim flek), PDRN’s by Bellavita (suntikan sperma salmon), Nab Clinic (krim malam), Glow Skin (krim malam dan pagi serta toner), dan Beauty Rossa (obat luar jerawat, obat jerawat, dan sabun jerawat). 

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut