Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Apartemen Tangerang, 29 Cartridge Etomidate Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

Rabu, 20 November 2024 | 19:27 WIB
  • author Aris Danu
Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat
Petugas berhasil melacak kendaraan pengangkut sabu, yakni sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1526 RKX

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut, yakni S dan PW, yang diduga menggunakan jalur lintas Sumatera-Jawa untuk mendistribusikan narkotika.

Ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dengan masa hukuman minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut