Dia berharap Kompolnas segera turun tangan menindaklanjuti laporannya, bila perlu Kompolnas juga memanggil para penyidik yang menangani kasus ini untuk dimintai keterangan.
“Ya saya, kalau memang itu jalan terbaik (panggil penyidik) ya saya akan harapkan dilakukan ya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama kuasa hukum Ny. Julia Santoso, ahli waris Irawan Tanto, Petrus Selestinus mengapresiasi sikap Kompolnas yang dengan tangan terbuka menerima aduan pihaknya. Dia berharap pengaduan kliennya yang sudah diterima dengan baik itu segera ditindaklanjuti.
“Kompolnas sambut baik mereka menggali betul-betul terutama mereka ingin mendengar langsung dari korban, ya dikatakan korban karena pengaduan di sini ini tentang penyalahgunaan wewenang penyidik tindak pidana tertentu bareskrim polri untuk kasus-kasus yang sifatnya sangat perdata,” kata Petrus.
Selain ke Kompolnas, Petrus dan kliennya saat ini sedang mencari jalan lain untuk membuka kasus tersebut, saat ini mereka sedang membuka komunikasi dengan Komisi III DPR dan kantor Menko Polhukam. Dalam waktu dekat kasus ini bakal di bawa ke kedua lembaga tersebut.
“Dalam waktu dekat mungkin minggu depan, mudah-mudahan sudah ada proses," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta