Breaking News! Kejati Banten Sita Lima Boks Dokumen dari Kantor DLH Kota Tangsel dan PT EPP
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/10/6c334_kejati-banten.jpg)
SETU, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah dua lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (10/2/2025) terkait dugaan korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.
Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor DLH Tangsel dan Kantor PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP), perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Lima Boks Dokumen Disita
Berdasarkan pantauan iNewsTangsel di lapangan, tim penyidik Kejati Banten tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari Kantor DLH Tangsel, penyidik membawa lima boks berisi dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti. Kami mulai sekitar pukul 10 pagi dan membawa beberapa dokumen yang mendukung penyidikan kasus ini," ujar Rangga.
Editor : Hasiholan Siahaan