MAKI Gugat Praperadilan KPK, Identitas Gembong Mafia Minyak Terungkap di Kasus Korupsi Pertamina

Namun, hingga kini Widodo Ratanachaitong, pemilik Kernel Oil, belum pernah dijadikan tersangka, meskipun namanya disebut dalam surat dakwaan dan pertimbangan putusan hakim dalam kasus Rudi Rubiandini.
"Kami mendesak KPK segera menetapkan Widodo sebagai tersangka. Jangan sampai pelaku utama pemberi suap dibiarkan bebas, sementara penerima suap sudah menjalani hukuman bertahun-tahun," tegas Boyamin.
Selain kasus di SKK Migas, Widodo juga diduga menjalankan skema korupsi melalui TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd, sebuah perusahaan yang secara formal dimiliki oleh Ivan Handojo, tetapi sebenarnya dikendalikan oleh Widodo.
TIS Petroleum diduga menyuap pejabat di sebuah perusahaan daerah di Riau agar memperoleh hak eksklusif atas minyak mentah Minas tanpa melalui tender terbuka. Pada 2024, TIS tetap mendapatkan kontrak dari BSP meskipun mengalami keterlambatan dalam pembayaran kargo dan gagal memenuhi kewajiban keuangan.
Skema serupa juga diduga terjadi di PT Saka Energy, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Saka memberikan kontrak jangka panjang kepada TIS tanpa tender tahunan, bahkan setelah TIS gagal membayar uang muka sebesar USD 31 juta pada 2024.
Editor : Hasiholan Siahaan