Paradoks Tangsel: Dikritik Leony, tapi Raih Penghargaan Badan Publik Paling Informatif 5 Kali

Pengakuan Leony ini sejalan dengan capaian resmi yang telah diraih Pemkot Tangsel. Pada 10 Desember 2024, Tangsel dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Tertinggi se-Banten oleh Komisi Informasi Banten.
Penghargaan ini bukanlah yang pertama. Tangsel telah menerima gelar serupa lima kali berturut-turut, menunjukkan komitmen jangka panjang dalam melayani hak masyarakat atas informasi.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah buah dari kerja keras membangun tata kelola yang akuntabel.
"Alhamdulillah, ini adalah bukti bahwa upaya kita membangun sistem pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan murah dihargai. Semua informasi publik yang tidak dikecualikan oleh undang-undang harus bisa diakses masyarakat," kata Wali Kota Benyamin Davnie.
Menanggapi Kritik LKPD dengan Keterbukaan
Menariknya, Wali Kota Benyamin Davnie juga menanggapi sorotan publik terhadap LKPD 2024 dengan sikap terbuka.
"Kami mengapresiasi dan menghargai aspirasi dari masyarakat Kota Tangsel tentang laporan keuangan pengelolaan daerah. Transparansi dan keterbukaan informasi merupakan kewajiban kami," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).
Pemkot Tangsel memfasilitasi transparansi ini melalui berbagai kanal, mulai dari situs resmi, media sosial, hingga layanan informasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dinamika antara kritik tajam dari tokoh publik dan pengakuan resmi dari lembaga independen menunjukkan adanya tata kelola pemerintahan yang sehat. Transparansi yang baik memicu kritik berbasis data yang konstruktif. Hal ini mengingatkan Pemkot Tangsel bahwa gelar Informatif hanyalah permulaan, sedangkan perbaikan kualitas, khususnya pada pelaporan keuangan, adalah proses yang harus berkelanjutan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar