Guru SDK Pamulang Terancam Bui Karena Nasihat Edukatif, DPR: Ingatkan Jangan Kriminalisasi Pendidik
Lalu Hadrian menambahkan bahwa semangat pendidikan karakter telah diatur secara jelas dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang penguatan budaya positif di sekolah. Aturan tersebut menekankan pentingnya dialog dan pencegahan kekerasan tanpa menghilangkan fungsi kontrol guru terhadap perilaku siswa di lingkungan satuan pendidikan.
Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, Komisi X menyarankan agar pihak kepolisian dan pelapor lebih mengutamakan jalur perdamaian atau mediasi. Meski demikian, Lalu menyadari bahwa aparat penegak hukum tetap harus bekerja secara profesional sesuai prosedur untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
Lalu berharap penuh agar kasus ini berakhir melalui mekanisme restorative justice demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan tidak saling mengancam. "Idealnya adalah mendorong mediasi agar hak anak tetap terlindungi tanpa harus mengkriminalisasi guru yang sedang bertugas," tegasnya.
Editor : Aris