Guru SDK Pamulang Terancam Bui Karena Nasihat Edukatif, DPR: Ingatkan Jangan Kriminalisasi Pendidik
Kamis, 29 Januari 2026 | 11:58 WIB
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa akar masalah bermula dari tuntutan orang tua yang menginginkan permohonan maaf secara terbuka. Orang tua murid merasa kecewa karena permohonan maaf di depan forum kelas yang diminta sejak Agustus 2025 tidak kunjung dipenuhi oleh sang guru.
Saat ini, Polres Tangerang Selatan tengah bersiap memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan siswa dan martabat pendidik. Polisi membuka peluang untuk menempuh jalan damai bagi kedua belah pihak.
Editor : Aris