get app
inews
Aa Text
Read Next : Data Bansos Fiktif, Rieke: Rp60 Triliun Diduga Mengalir ke Rekening Palsu

Fakta Baru Angka Rp112 Miliar Dipersoalkan di Sidang, Saksi: Dari Mana Hitungannya?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:23 WIB
header img
Ia menyoroti tuduhan kerugian negara sebesar sekitar Rp2 triliun yang menurutnya berasal dari dua komponen perhitungan yang tidak tepat. Foto ist

Komponen kedua adalah dugaan kerugian sekitar Rp1,5 triliun yang dihitung dari selisih asumsi harga laptop Rp4,3 juta, yang menurut kesaksian para prinsipal dan distributor dinilai tidak realistis dibandingkan harga pasar. “Saya sangat kecewa dan sedih kasus ini bisa sampai ke sini. Berdasarkan kesaksian di persidangan, angka kerugian Rp2 triliun itu sebenarnya tidak ada,” kata Nadiem.

Ia menambahkan, para prinsipal dan distributor di persidangan menyebut harga jual perangkat kepada distributor berada pada kisaran Rp4,3 juta hingga Rp4,7 juta per unit, bahkan ada yang mencapai Rp5 juta.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ke pengadilan pada Senin (8/12/2025). Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyebut kasus tersebut menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Persidangan perkara pengadaan Chromebook ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna menguji dakwaan serta perhitungan kerugian negara yang menjadi pokok perkara.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut