Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Awalnya Lapor Pemerasan, Pasutri di Teluknaga Tangerang Ditangkap Akibat Jual Tramadol
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan Kasus Pemerasan Korban VL di Kemayoran Dilimpahkan Polres Jakpus ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:30 WIB
  • author Tim iNews Tangsel
Penanganan Kasus Pemerasan Korban VL di Kemayoran Dilimpahkan Polres Jakpus ke Kejaksaan Negeri
Tersangka BPT yang ditemui saat hendak digelandang oleh penyidik dari Polres Metro Jakpus ke Kejaksaan Negeri Jakpus mengaku kaget. Foto: ist

Setibanya di lokasi, pria berusia 30 tahun tersebut langsung dibawa masuk ke dalam mobil oleh pelaku dan empat orang temannya.

Berdasar hasil pemeriksaan penyidik, korban dibawa berputar-putar menggunakan mobil dan mengalami perampasan dompet.

Pelaku bahkan sempat mengancam korban menggunakan palu dan menyatakan tidak akan memulangkan korban.

Korban dipaksa mengirimkan uang 500 juta rupiah, namun karena berada di bawah intimidasi, ia akhirnya mentransfer uang 60 juta rupiah ke rekening pelaku. Setelah itu, korban diturunkan di Jalan Raya Puncak, Sentul, Bogor.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut