Polda Metro Sebut Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Peredaran Narkoba
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan 5 anggota lainnya terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.
Budi menyebutkan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yakni MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.
"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Namun, Budi menyampaikan saat ini Pardiman dan lima anggota lainnya masih diperiksa oleh penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
Budi menerangkan, pendalaman ini terkait tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel. Termasuk, mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.
"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tutur Budi.
"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," sambungnya.
Budi menegaskan, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam, sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," tegas dia.
Sebagai informasi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap 8 anggota polisi terkait penyalahgunaan narkotika. 8 anggota tersebut meliputi Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta 6 anggotanya.
Mereka diserahkan ke fungsi pengamanan internal (Paminal) untuk diproses secara etik. Sementara, dua anggota lainnya akan diproses secara pidana.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar