TANGERANG SELATAN - iNews.id - Tersangka Indra Kenz Diserakan ke Kejari Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Indra Kenz beranma asali Indra Kesuma aalah tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma berserta barang bukti ke Kejari Tangerang Selatan.
Penyidik menggiring langsung Indra Kenz keluar Rutan Bareskrim untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan. Indra Kenz tidak mengenakan rompi tahanan. Dia memakai kemeja berwarna putih, kaca mata dan tangannya diborgol.
Selain tersangka, penyidik Bareskrim Polri menyerahkan dua mobil mewah Indra merek Tesla warna biru berpelat B 14 DRA seharga Rp1,3 miliar dan Ferrari California warna merah berpelat B 8877 HP seharga Rp2,5 miliar dinaikkan ke atas truk pembawa mobil. Kedua mobil itu dibawa untuk dijadikan sebagai barang bukti hasil kejahatan Indra Kenz di Binomo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait