Polres Tangsel Cokok Pelaku Pemerkosa Bocah di Komplek Kejaksaan Ciputat

Hambali
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mencokok S (45) pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan. Foto: Hambali

Sarly membeberkan, kronologi peristiwa itu, di mana pelaku memerkosa korban berinisial MIH (9) pada 11 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah bermain sepeda di sekitar lokasi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network