Lansia Cabuli Bocah Perempuan di Larangan Tangerang, Sogok Keluarga Korban Pakai Uang Supaya Damai

Irfan Maulana/Rivo
Pria lanjut usia (lansia)  AR, 65 tahun tega mencabuli bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap.Foto: Ilustrasi/Istimewa

Setelah itu, RR melaporkan tindakan bejat AR ke Polres Metro Tangerang Kota pada bulan April 2023.

Setelah dilaporkan, AR mengaku melakukan perbuatannya dan meminta maaf. AR juga mencoba memberikan uang kepada keluarga korban sebagai tanda perdamaian. Namun, tawaran tersebut ditolak. Keluarga korban ingin agar AR dihukum atas perbuatannya yang merusak masa depan anak RR.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network