FISIP juga telah berkomunikasi dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk membantu Sultan, salah satunya dengan memberikan bantuan hukum.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Wakil Dekan bidang kemahasiswaan FISIP. Dia telah berkomunikasi dengan teman-teman alumni FH UB yang siap memberikan bantuan hukum," tambahnya.
Anang Sujoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus membantu Sultan hingga perusahaan pemilik kabel fiber optik bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Saya juga sudah menghubungi pamannya, Sultan adalah anggota civitas UB, dan kami akan mendampinginya dalam kasus ini hingga perusahaan tersebut bertanggung jawab," tegasnya.
Untuk mencukupi kebutuhan makan dan minum, Sultan kini harus menggunakan selang karena luka yang dideritanya. Sehari-hari, dia hanya mampu mengonsumsi susu dan makanan cair.
Demi kelangsungan hidupnya, Sultan harus menjalani serangkaian operasi. Hingga saat ini, biaya pengobatannya mencapai Rp1,5 miliar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait