Belum Mandi Besar Setelah Haid Lalu Jimak dengan Suami, Bolehkah Dilakukan?

Intan Afika Nuur Aziizah/Rivo
Mandi besar setelah haid ada kawajiban bagi Muslimah. Lantas bagaimana jika setelah selesai haid belum sempat mandi besar lalu hubungan badan atau jimak dengan suami? Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Mandi besar setelah haid ada kawajiban bagi Muslimah. Lantas bagaimana jika setelah selesai haid belum sempat mandi besar lalu hubungan badan atau jimak dengan suami?

Aktivitas berjimak atau berhubungan intim bagi pasangan suami istri dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah dalam ajaran agama Islam. Setelah  berjimak, keduanya diwajibkan untuk mandi janabah atau mandi besar guna mensucikan diri.

Sementara  aktivitas berjimak tidak boleh dilakukan ketika istri sedang dalam masa haid atau menstruasi. Namun, bagaimana hukum berjimak jika istri telah selesai dari masa haid namun belum sempat melakukan mandi besar?

KH Yahya Zainul Ma'arif, yang dikenal dengan sebutan Buya Yahya dan merupakan Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, menjelaskan bahwa suami tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim dengan istrinya jika belum melakukan mandi besar. Pendapat ini juga mendapat persetujuan dari mayoritas ulama.

"Wanita yang telah terputus dari masa haidnya tidak boleh diajak berhubungan intim oleh suaminya sebelum ia mandi besar. Jika belum mandi besar, tidak diperbolehkan. Setelah suci baru boleh melakukan hubungan intim," ungkap Buya Yahya, seperti yang disampaikan dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.

Meskipun demikian, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa terdapat pandangan lain dari ulama seperti Az-Zahiri dan Ibnu Hazm yang mengizinkan wanita untuk berjimak meskipun belum mandi besar. Menurut pandangan ini, wanita yang telah selesai masa haidnya boleh melakukan salah satu dari tiga hal, yakni mandi besar, wudhu, atau membersihkan wilayah intim sebelum berjimak.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network