JAKARTA, iNewsTangsel.id - Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/10). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang melibatkan terdakwa dalam kasus pegadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait