PT Kliring Komoditi Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia Mendapatkan Izin Operasi dari Bappebti

hasiholan
Direktur Utama Indonesia Coin Custodian (ICC), Budi Mardino, menyatakan bahwa penetapan ICC sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melengkapi ekosistem Bursa Komoditi Nusantara (BKN)

ICC berperan sebagai tempat penyimpanan aset kripto dengan standar keamanan dunia, memastikan keamanan aset kripto para investor. Bappebti telah aktif mendukung ekosistem kripto di Indonesia dengan menetapkan tiga Lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO), termasuk Bursa, Lembaga Kliring, dan Lembaga Penyimpanan Aset Kripto. PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) sebagai Bursa Kripto telah ditetapkan oleh Bappebti pada 17 Juli 2023 melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023. 


(Kiri) Direktur KKI Jaricho Naftaly & (Kanan) Direktur Utama KKI Rustam Sofyan Sirait

 

"Kami berharap para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ekosistem kripto yang kondusif. Tujuannya adalah memberikan keamanan bagi para investor dalam berinvestasi aset kripto di dalam negeri," tutup Plt Kepala Bappebti, Kasan.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network