"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," sambungnya.
Ade Ary mengungkap nomor rekening pengancam atas nama Jacky, dan saat ini tengah didalami Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
