"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," sambungnya.
Ade Ary mengungkap nomor rekening pengancam atas nama Jacky, dan saat ini tengah didalami Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait