Pemkot Tangsel Pastikan 3.388 Hewan Kurban di Tangerang Selatan Bebas PMK

Doni Marhendro
Benyamin memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Tangsel, dipastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),

Ciputat, iNewsTangsel.id - Menjelang perayaan Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 3.388 hewan kurban yang akan disediakan untuk masyarakat.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh hewan kurban di Tangsel bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (13/6/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Tangsel bekerja sama dengan klinik hewan swasta.

Hasilnya, dari 998 sapi, 10 kerbau, 1.781 kambing, dan 599 domba yang diperiksa, semuanya dinyatakan sehat dan bebas dari PMK.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan mengingat masih adanya hewan yang masuk dari berbagai daerah, termasuk Jawa dan Sumatera.

Menurut Benyamin, ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat Tangsel dalam mengonsumsi daging hewan kurban pada perayaan Idul Adha.

"Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, Pemerintah Kota Tangsel telah menyiapkan fasilitas pemotongan yang memadai guna menjaga keamanan dan kualitas hasil pemotongan hewan kurban," jelas Benyamin Davnie.

"Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan damai, menikmati daging kurban yang aman dan sehat," tambahnya.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kota Tangsel menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam memastikan kesehatan dan keamanan pangan pada momen penting seperti Idul Adha.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network