Muncul Petisi Online Wujudkan KKI Berintegritas dan Transparan, Ada Apa?

Vitrianda Hilba Siregar
Tenaga kesehatan (nakes) Foto: Dok

Sementara itu, Rahmaniwati anggota KTKI lainnya mengatakan, Kepres 69/M/2024 berdampak pada PHK massal tanpa mitigasi bagi 86 Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). 
 
“PHK massal ini bukan hanya menciptakan pengangguran, tetapi juga memaksa teman-teman saya, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, untuk mencari pekerjaan lain, bahkan menjadi driver ojek online,” ucapnya yang pernah pernah memenangkan perkara PTUN menggugat Menkes di medio awal 2000-an ini



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network