Sebelumnya, pada 9 Desember 2019, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung juga memeriksa dokumen ekspor 150 ton balok timah di gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Tantra Karya Sejahtera (TKS).
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, sempat mempertanyakan undangan dari Kantor Staf Presiden (KSP) terhadap Haksono Santoso dan Samuel Santoso, Direktur Utama PT AKS.
“Saya bingung apa relevansi bisnis PT AKS dengan tugas dan fungsi KSP, sampai-sampai memanggil perusahaan swasta seperti itu. Seharusnya yang lebih relevan adalah Kementerian BUMN jika terkait PT Timah,” ungkapnya.
Dalam surat undangan itu, selain Haksono dan Samuel Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Brigjen Agung Budijono juga diundang untuk pertemuan pada 2 April 2020.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait