Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

hasiholan
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto (tengah, berkacamata) usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice). Ia diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun. Hasto disebut meminta Harun untuk menghancurkan ponsel dan segera melarikan diri.

Tak hanya itu, Hasto diduga memerintahkan staf PDIP, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK. Ia juga disebut mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut dengan tujuan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network