Ia menambahkan bahwa revisi Undang-Undang Danantara akan dilakukan secara cermat dan komprehensif. Menurutnya, revisi yang diinisiasi oleh DPR ini akan mengatur pembagian tugas dan kewenangan antara Danantara dan Kementerian BUMN.
"Posisinya akan setara, dan nantinya akan dibentuk holding investasi serta holding operasional," ujar Herman.
Selain itu, ia optimistis terhadap pembentukan Danantara dan meyakini bahwa institusi tersebut akan berkembang lebih besar dibandingkan super holding milik negara lain.
"Saya yakin Danantara akan lebih besar dari Temasek dan Khazanah jika dikelola dengan baik, terukur, dan akuntabel," pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait