Breaking News! Kejati Banten Sita Lima Boks Dokumen dari Kantor DLH Kota Tangsel dan PT EPP

Doni Marhendo
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar.

SETU, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah dua lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (10/2/2025) terkait dugaan korupsi proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.

Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor DLH Tangsel dan Kantor PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP), perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Lima Boks Dokumen Disita

Berdasarkan pantauan iNewsTangsel di lapangan, tim penyidik Kejati Banten tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari Kantor DLH Tangsel, penyidik membawa lima boks berisi dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti. Kami mulai sekitar pukul 10 pagi dan membawa beberapa dokumen yang mendukung penyidikan kasus ini," ujar Rangga.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network