Breaking News! Kejati Banten Sita Lima Boks Dokumen dari Kantor DLH Kota Tangsel dan PT EPP

Doni Marhendo
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar.

"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu di DLH dan PT EPP. Kami membagi dua tim, dan sejauh ini telah mengamankan dokumen pencairan dana sebanyak lima boks," lanjutnya.

Proyek Bernilai Rp75,94 Miliar

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar.

Rp50,72 miliar dialokasikan untuk jasa pengangkutan sampah

Rp25,21 miliar digunakan untuk jasa pengelolaan sampah

Hingga kini, Kejati Banten belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan terus dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan dan mengungkap dugaan penyelewengan dalam proyek ini.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network