"Pemprov telah menyusun anggaran sesuai aturan untuk penyiapan sarana dan prasarana kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun, arahan Pak Andra sangat jelas bahwa beliau tidak ingin membebani APBD dan akan menyediakan pakaian dengan biaya sendiri," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Banten menganggarkan hampir setengah miliar rupiah untuk pengadaan tempat tidur bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta Rp 1 miliar untuk pakaian dinas.
Dengan keputusan Andra Soni dan Dimyati untuk menolak penggunaan anggaran tersebut, dana yang sebelumnya dialokasikan dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih prioritas bagi masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait