Kades Jangan Khawatir, Desa Memiliki 6 Sumber Pendapatan Selain Dana Desa, Berikut Rinciannya!

Hasiholan
Kemendes PDT harus membuktikan bahwa data ini benar dan desa dapat tetap mandiri meskipun Dana Desa berkurang

Sebagai informasi, menurut data Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 609,68 triliun sejak 2015 hingga 2024. Selama periode ini, jumlah desa mandiri meningkat menjadi 17 ribu desa, sementara desa tertinggal dan sangat tertinggal semakin berkurang.

"Kemendes PDT harus membuktikan bahwa data ini benar dan desa dapat tetap mandiri meskipun Dana Desa berkurang. Pemerintah pusat juga harus memperkuat pengawasan terhadap provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber pendapatan desa, seperti ADD dan bagian dari pajak daerah serta retribusi daerah. Bahkan, desa-desa di Aceh dan Papua memiliki sumber pendapatan tambahan melalui dana otonomi khusus," pungkasnya. 



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network