Sejumlah Orang Tua Murid Ngamuk Terkait Kisruh SPMB di SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Aries Dannu
Sejumlah Orang Tua Murid Ngamuk Terkait Kisruh SPMB di SMAN 5 Kabupaten Tangerang

TANGERANG, iNewstangsel - Sejumlah orang tua siswa di SMAN 5 Kabupaten Tangerang meluapkan kekecewaan mereka terhadap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Protes yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, ini dipicu oleh rasa frustrasi warga RW 06, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, karena anak-anak mereka tidak lolos seleksi.

Sejumlah orang tua murid ngamuk usai mediasi dengan pihak sekolah. Mereka merasa hak anak mereka diabaikan.

Salah satu warga, Devi Ferdiansyah (42), menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi dan ekspresi kekecewaan atas proses SPMB yang dinilai tidak adil. Ia merasa bingung mengapa anak-anak dengan nilai akademik yang baik tidak diakomodasi, padahal jarak rumah mereka hanya 100 meter dari sekolah.

"Dalam sistem aturan yang diterapkan sekarang kami tidak diterima untuk bersekolah di SMAN 05," ujar Devi Ferdiansyah, Kamis (10/7/2025). 

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait perubahan sistem SPMB, serta tidak adanya kebijakan afirmatif untuk masyarakat sekitar sekolah.

Devi lebih lanjut mengungkapkan bahwa dari 19 pendaftar dari wilayahnya, hanya 7 yang diterima, padahal rata-rata nilai akademik anak-anak mereka mencapai 85. "Iya sama sekali tidak ada yang diterima oleh SMAN 5. Yang mengajukan 19 orang dan hanya diterima 7 orang dan anak kami nilainya juga tidak jelek-jelek banget, rata-ratanya 85," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 5 Kabupaten Tangerang, Krisma Dermaki, membantah adanya kecurangan dalam proses SPMB. Ia menegaskan bahwa semua dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dan diatur oleh sistem, bukan oleh pihak sekolah.

Krisma menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini memang telah berubah, khususnya jalur zonasi yang kini diganti menjadi jalur domisili yang menekankan nilai Tes Potensi Akademik (TPA), bukan lagi jarak rumah. 

"Jadi sistem yang berlaku tahun ini memang berbeda dari sistem tahun-tahun kemarin," pungkasnya.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network