Untuk mencegah defisit berulang, BKAD menyusun strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengendalian belanja, serta penajaman kembali kegiatan OPD. Evaluasi juga dilakukan dalam penyusunan APBD 2025 dengan mengedepankan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Ketidakseimbangan di 2024 menjadi pemicu perbaikan di tahun anggaran berikutnya. Prinsipnya, Pemkot Tangsel berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan demi kepercayaan publik,” tutup Heru.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait