13 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, Tangsel Perketat Pengawasan

Deny Pohan
Miras ilegal itu disita dari berbagai warung tak berizin yang masih menjual minuman beralkohol secara tersembunyi. Foto ist

Terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin mengatakan pihaknya belum menghitung nilai pastinya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan memastikan aturan daerah dijalankan.

Ia menambahkan, pengawasan peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan secara konsisten.
“Ini akan terus kita lakukan selama Perda masih berlaku di Tangerang Selatan,” ujarnya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network